Pemkab Enggan Dapat Recehan
Rabu, 16 November 2011 – 08:44 WIB
TENGGARONG -- Masalah bagi hasil pengelolaan migas, terus dipersoalkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini menyangkut pengelolaan Blok Mahakam. Menurutnya, dalam otonomi sudah jelas mengatur porsi-porsi mana yang menjadi bagian pusat dan daerah. "Pusat boleh mengelola Blok Mahakam sepenuhnya, tapi jika jarak daratan Kukar jauh dari pusat pengelolaan ladang kaya minyak itu. Nah ini sudah jelas sebagian besar masuk Kukar," jelas Ketua Fraksi Demokrat ini.
Ketua Komisi III DPRD Kukar Aji Dendi, menyatakan, pemkab akan menolak jika masih mendapat jatah yang kecil. Katanya, jika porsi terbesar masih dinikmati pusat, maka percuma saja kebijakan otonomi daerah.
Baca Juga:
"Kalau porsi Kukar masih kecil untuk mengelola Blok Mahakam, sama saja kita kembali ke zaman Belanda. Ternyata daerah ini masih dijajah," katanya. Menurutnya, sudah jelas dalam aturan disebutkan empat mil dari daratan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) di kawasan tersebut sepenuhnya dikelola daerah.
Baca Juga:
TENGGARONG -- Masalah bagi hasil pengelolaan migas, terus dipersoalkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius