Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
jpnn.com - KABUPATEN GORONTALO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menyiapkan alokasi anggaran Rp 5,8 miliar untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Januari 2025.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, penyaluran TPP dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.
"Regulasi tersebut mengatur pemberian tambahan penghasilan pegawai kepada aparatur sipil negara (ASN) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar dia di Gorontalo, Selasa (14/1).
Hariyanto mengungkapkan bahwa pemberian TPP bertujuan untuk menjaga semangat dan motivasi kerja ASN. Dengan adanya pembayaran TPP itu, Pemkab Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan optimal.
Terkait dengan keterlambatan pembayaran TPP Januari 2025, Hariyanto Manan menyampaikan permohonan maaf karena proses yang memerlukan waktu lebih lama dari yang diharapkan.
"Pemkab Gorontalo terus berkomitmen untuk memperbaiki proses ini agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya," ucap Hariyanto. (antara/jpnn)
Pemkab Gorontalo telah menyiapkan anggaran Rp 5,8 miliar untuk pembayaran TPP bulan Januari 2025.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari