Pemkab Gorontalo Utara tak Memperpanjang Kontrak Honorer Daerah, tetapi
jpnn.com - GORONTALO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Gorontalo, tidak memperpanjang kontrak honorer daerah untuk tahun anggaran 2023.
Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan kontrak honorer daerah tahun ini hanya sampai bulan Juni.
"Kami tidak memperpanjang, namun, telah membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi daftar usulan dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai keperluan tenaga penunjang di kantor masing masing," kata Suleman di Gorontalo, Minggu (2/7).
Namun demikian, dia memastikan bahwa Pemkab Gorontalo tidak merumahkan para honorer tersebut. "Masa kerja mereka sesuai kontrak memang hanya sampai bulan Juni untuk Tahun Anggaran 2023 ini," ungkapnya.
Suleman mengatakan tim verifikasi yang dipimpinnya beranggotakan para Asisten, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, akan segera melakukan verifikasi dan validasi tenaga penunjang yang diperlukan di setiap OPD.
Untuk keperluan honorer bersifat darurat, seperti guru tidak tetap, tenaga kesehatan, masih tetap bertugas seperti biasa.
Sama halnya dengan tenaga honorer bersifat mendesak, seperti pemadam kebakaran yang wajib siaga setiap waktu. Serta tenaga penunjang bersifat wajib ada seperti supir, petugas kebersihan dan tenaga administrasi (juru catat surat masuk).
Selebihnya, perpanjangan kontrak honorer daerah belum dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tidak memperpanjang kontak honorer daerah tersebut. Ini alasannya.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara