Pemkab Inhu Cabut Izin PT Hutama Karya
Senin, 08 Oktober 2012 – 13:41 WIB
Sehingga, Sofian berjanji akan menghubungi kembali. Namun nyatanya hingga berita ini diturunkan, Sofian belum menghubungi dan dicoba dihubungi kembali telepon seluarnya sudah tidak aktif. ”Suaranya putus-putus, kurang jelas. Nanti saya hubungi lagi ya,” janjinya.(rpg/ade)
PEMERINTAH Kabupaten Inhu mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) akhirnya operasi produksi bahan galian batuan andesit yang diberikan kepada PT Hutama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Rumah di Bondowoso Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Oknum Anggota DPRD Kalbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
- Francine Widjojo Dukung Pembenahan Puskeswan Ragunan, Ingatkan Selter cuma Penampungan Sementara
- BKSDM Kota Bogor Diminta Awasi Rekrutmen PPPK Agar Sesuai Regulasi
- Ucok Harapkan Anak Muda Palembang Berpartisipasi dalam Pembangunan
- Korban Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia