Pemkab Inhu Cabut Izin PT Hutama Karya
Senin, 08 Oktober 2012 – 13:41 WIB
Sehingga, Sofian berjanji akan menghubungi kembali. Namun nyatanya hingga berita ini diturunkan, Sofian belum menghubungi dan dicoba dihubungi kembali telepon seluarnya sudah tidak aktif. ”Suaranya putus-putus, kurang jelas. Nanti saya hubungi lagi ya,” janjinya.(rpg/ade)
PEMERINTAH Kabupaten Inhu mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) akhirnya operasi produksi bahan galian batuan andesit yang diberikan kepada PT Hutama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas