Pemkab Keok Akhirnya Bayar Raskin ke Bulog
Rabu, 28 Desember 2016 – 09:42 WIB
Bulan ini, tim koordinasi dari provinsi telah menyosialisasi warga perihal kebijakan itu.
Dengan demikian, tahun depan, kebijakan tersebut sudah siap diterapkan.
Warga bakal mengerti alasannya jika suatu hari raskin mereka tak kunjung diberikan.
Antok menambahkan, perangkat desa dan kecamatan itu tidak bisa mencicil uang raskin yang hendak disetorkan.
"Jumlah uang harus sesuai dengan jatah raskin."
Kabag Perekonomian Kabupaten Madiun Yudi Hartono menyambut positif kebijakan itu.
Kebijakan cash and carry diharapkan bisa menghapus kultur tunggakan pada Bulog Sub Divre IV Madiun selama ini.
Kendati, pemerintah kecamatan tetap melunasi tunggakan tersebut menjelang tutup tahun.
JPNN.com--Rencana Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun untuk menempuh jalur hukum, tampaknya, membuat Pemkab Madiun cukup gentar.
BERITA TERKAIT
- Memperkokoh Peran Bulog, Mengamankan Pangan Nasional
- Jokowi Bilang Bakal Bisiki Prabowo Soal Hal Penting Ini
- Kepengurusan Baru, Akindo Fokus pada Kolaborasi & Ketahanan Pangan
- Bulog Masih Melakukan Penjajakan untuk Akuisisi Produsen Beras di Kamboja
- Bulog Gelar IIRC 2024 di Bali, Bahas Keresahan Soal Beras Global
- Gandeng Bulog, PT GSI Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan