Pemkab Keok Akhirnya Bayar Raskin ke Bulog

Pemkab Keok Akhirnya Bayar Raskin ke Bulog
Bulog

Bulan ini, tim koordinasi dari provinsi telah menyosialisasi warga perihal kebijakan itu.

Dengan demikian, tahun depan, kebijakan tersebut sudah siap diterapkan.

Warga bakal mengerti alasannya jika suatu hari raskin mereka tak kunjung diberikan.

Antok menambahkan, perangkat desa dan kecamatan itu tidak bisa mencicil uang raskin yang hendak disetorkan.

"Jumlah uang harus sesuai dengan jatah raskin."

Kabag Perekonomian Kabupaten Madiun Yudi Hartono menyambut positif kebijakan itu.

Kebijakan cash and carry diharapkan bisa menghapus kultur tunggakan pada Bulog Sub Divre IV Madiun selama ini.

Kendati, pemerintah kecamatan tetap melunasi tunggakan tersebut menjelang tutup tahun.

JPNN.com--Rencana Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun untuk menempuh jalur hukum, tampaknya, membuat Pemkab Madiun cukup gentar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News