Pemkab Keok Akhirnya Bayar Raskin ke Bulog
Rabu, 28 Desember 2016 – 09:42 WIB

Bulog
Bulan ini, tim koordinasi dari provinsi telah menyosialisasi warga perihal kebijakan itu.
Dengan demikian, tahun depan, kebijakan tersebut sudah siap diterapkan.
Warga bakal mengerti alasannya jika suatu hari raskin mereka tak kunjung diberikan.
Antok menambahkan, perangkat desa dan kecamatan itu tidak bisa mencicil uang raskin yang hendak disetorkan.
"Jumlah uang harus sesuai dengan jatah raskin."
Kabag Perekonomian Kabupaten Madiun Yudi Hartono menyambut positif kebijakan itu.
Kebijakan cash and carry diharapkan bisa menghapus kultur tunggakan pada Bulog Sub Divre IV Madiun selama ini.
Kendati, pemerintah kecamatan tetap melunasi tunggakan tersebut menjelang tutup tahun.
JPNN.com--Rencana Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun untuk menempuh jalur hukum, tampaknya, membuat Pemkab Madiun cukup gentar.
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Tinjau Panen Raya di Klaten, Marga Taufiq Pastikan Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Bulog Karawang Tetap Serap Gabah Petani Meski Realisasi Telah Mencapai 136%