Pemkab Konut Minta TNI AL Tangkap Kapal Nikel Antam
Jumat, 02 Desember 2011 – 07:46 WIB
Soal permintaan pada TNI Angkatan Laut kata Razak tidak berlebihan karena TNI AL punya otoritas di laut dimana kapal-kapal yang melakukan pengapalan harus diperiksa dokumennya. ''Kalau kepabeanan memang tak punya kapasitas. Tapi kalau sudah dilaut, mereka (TNI AL) berhak memeriksa dokumen,'' tandasnya.(kp/awa/jpnn)
Baca Juga:
KENDARI - Kuasa Hukum Pemkab Konawe Utara, Razak Naba tetap pada pendiriannya. Menurutnya, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri