Pemkab Kotim Berjanji Memperjuangkan Guru Kontrak Menjadi PPPK
jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berjanji kepada para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak.
Pemkab akan memperjuangkan mereka untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami membantu saat pengangkatan PPPK, tetapi ada tahapan-tahapan yang harus mereka lalui, tidak serta merta langsung diangkat," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Sabtu (3/12).
Irawati menyampaikan itu saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional ke-28 di halaman kantor bupati.
Upacara diikuti ratusan guru dari perwakilan 17 kecamatan di Kotawaringin Timur.
Menurut Irawati, penegasan itu merupakan bagian komitmen dari Bupati Halikinnor bersama dirinya.
Pemerintahan pasangan Halikinnor dan Irawati atau disingkat Harati, sangat memperhatikan bidang pendidikan, termasuk nasib para guru.
Saat ini, Kotawaringin Timur masih kekurangan guru, terlebih di perdesaan.
Pemkab Kotim, Kalteng, berjanji akan memperjuangkan guru kontrak diangkat menjadi PPPK.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja