Pemkab Kotim Berjanji Memperjuangkan Guru Kontrak Menjadi PPPK
jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berjanji kepada para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak.
Pemkab akan memperjuangkan mereka untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami membantu saat pengangkatan PPPK, tetapi ada tahapan-tahapan yang harus mereka lalui, tidak serta merta langsung diangkat," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Sabtu (3/12).
Irawati menyampaikan itu saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional ke-28 di halaman kantor bupati.
Upacara diikuti ratusan guru dari perwakilan 17 kecamatan di Kotawaringin Timur.
Menurut Irawati, penegasan itu merupakan bagian komitmen dari Bupati Halikinnor bersama dirinya.
Pemerintahan pasangan Halikinnor dan Irawati atau disingkat Harati, sangat memperhatikan bidang pendidikan, termasuk nasib para guru.
Saat ini, Kotawaringin Timur masih kekurangan guru, terlebih di perdesaan.
Pemkab Kotim, Kalteng, berjanji akan memperjuangkan guru kontrak diangkat menjadi PPPK.
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam