Pemkab Kotim Berjanji Memperjuangkan Guru Kontrak Menjadi PPPK

Guru yang ada saat ini pun sebagian masih berstatus guru kontrak daerah dan honorer sekolah yang dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Nasib para guru kontrak perlu perhatian karena mereka hanya mendapat gaji sekitar Rp 2 juta.
Ada guru honorer sekolah yang bahkan hanya digaji Rp 500.000 dengan pembayaran per tiga bulan.
Hal ini terjadi karena kurangnya guru dan terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Jika mereka lulus dan diangkat menjadi ASN berstatus PPPK, maka kesejahteraan menjadi lebih baik.
Sebab, penghasilan yang diterima juga lebih tinggi dibanding tenaga kontrak.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong dan berupaya maksimal agar para guru kontrak bisa lulus seleksi PPPK.
Pemda berupaya membantu sesuai kewenangan, khususnya dalam hal administrasi.
Pemkab Kotim, Kalteng, berjanji akan memperjuangkan guru kontrak diangkat menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat