Pemkab Kotim Berjanji Memperjuangkan Guru Kontrak Menjadi PPPK
![Pemkab Kotim Berjanji Memperjuangkan Guru Kontrak Menjadi PPPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/03/wakil-bupati-irawati-bersama-pejabat-lainnya-melepas-balon-k-sdzt.jpg)
Guru yang ada saat ini pun sebagian masih berstatus guru kontrak daerah dan honorer sekolah yang dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Nasib para guru kontrak perlu perhatian karena mereka hanya mendapat gaji sekitar Rp 2 juta.
Ada guru honorer sekolah yang bahkan hanya digaji Rp 500.000 dengan pembayaran per tiga bulan.
Hal ini terjadi karena kurangnya guru dan terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Jika mereka lulus dan diangkat menjadi ASN berstatus PPPK, maka kesejahteraan menjadi lebih baik.
Sebab, penghasilan yang diterima juga lebih tinggi dibanding tenaga kontrak.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong dan berupaya maksimal agar para guru kontrak bisa lulus seleksi PPPK.
Pemda berupaya membantu sesuai kewenangan, khususnya dalam hal administrasi.
Pemkab Kotim, Kalteng, berjanji akan memperjuangkan guru kontrak diangkat menjadi PPPK.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu