Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Tumpang Tindih Perizinan KP dan Perkebunan
Kamis, 08 April 2010 – 09:07 WIB
Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Punding LH Bangkan meminta pihak pemerintah daerah setempat segera mengambil sikap yang jelas. Mengingat berlarut-larutnya persoalan tumpang tindihnya kepemilikan izin KP dan izin perkebunan di satu hamparan yang sama akan merugikan investor.
Baca Juga:
“Jika terus dibiarkan berlarut-larut, tidak hanya investor pertambangan dan perkebunan yang dirugikan, pemerintah daerah setempat juga ikut dirugikan,” ungkapnya.
Funding meminta pemerintah setempat segera turun tangan. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka pemerintah daerah siap-siap menanggung kerugian yang lebih besar, karena baik pemegang izin KP dan izin lokasi perkebunan telah sepakat menyatakan kawasan tersebut dinyatakan status quo.
“Tidak ada cara lain. Untuk mengakhiri konflik ini, pemerintah daerah harus turun. Jangan hanya diam saja,” pungkas Punding. (ga/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA- Kotawaringan Timur (Kotim) Kalimanatan Tengah sedang giat-giatnya membangun sektor perekonomian. Sayangnya, pembangunan yang dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi