Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Tumpang Tindih Perizinan KP dan Perkebunan
Kamis, 08 April 2010 – 09:07 WIB
Punding LH Bangkan meminta pihak pemerintah daerah setempat segera mengambil sikap yang jelas. Mengingat berlarut-larutnya persoalan tumpang tindihnya kepemilikan izin KP dan izin perkebunan di satu hamparan yang sama akan merugikan investor.
Baca Juga:
“Jika terus dibiarkan berlarut-larut, tidak hanya investor pertambangan dan perkebunan yang dirugikan, pemerintah daerah setempat juga ikut dirugikan,” ungkapnya.
Funding meminta pemerintah setempat segera turun tangan. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka pemerintah daerah siap-siap menanggung kerugian yang lebih besar, karena baik pemegang izin KP dan izin lokasi perkebunan telah sepakat menyatakan kawasan tersebut dinyatakan status quo.
“Tidak ada cara lain. Untuk mengakhiri konflik ini, pemerintah daerah harus turun. Jangan hanya diam saja,” pungkas Punding. (ga/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA- Kotawaringan Timur (Kotim) Kalimanatan Tengah sedang giat-giatnya membangun sektor perekonomian. Sayangnya, pembangunan yang dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita