Pemkab Kotim Gamang Berikan Subsidi Angkutan

Pemkab Kotim Gamang Berikan Subsidi Angkutan
Pemkab Kotim Gamang Berikan Subsidi Angkutan
“Kalau juknis dari pusat mewajibkan daerah atau dananya (dikucurkan) dari pusat, kalau untuk kepentingan masyarakat kita harus siap,” tegasnya.

Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kotim sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif angkutan darat sebesar 20 persen. Usulan sebesar itu merupakan perhitungan Organda terhadap kenaikan biaya operasional angkutan di luar rencana subsidi yang diberikan pemerintah pusat.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotim menyatakan, kenaikan tarif angkutan umum termasuk untuk kebutuhan pokok akan membuat harga bahan pokok di pedalaman kian melambung. Diperkirakan akan terjadi peningkatan harga sekitar 20-25 persen di daerah pedalaman jika diangkut menggunakan transportasi umum.

Menurut Disperindag, subsidi untuk angkutan umum khusus bahan pokok ke daerah pedalaman sejatinya memang perlu diberikan sebagai proteksi sementara agar harga tidak melambung tinggi. Namun, kebijakan yang sifatnya sementara itu juga perlu kajian dan perlu ada dasar hukum apabila memang harus dikeluarkan.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih gamang memberikan subsidi bagi angkutan umum khususnya angkutan bahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News