Pemkab Kotim Gamang Berikan Subsidi Angkutan
Kamis, 29 Maret 2012 – 11:22 WIB

Pemkab Kotim Gamang Berikan Subsidi Angkutan
“Kalau juknis dari pusat mewajibkan daerah atau dananya (dikucurkan) dari pusat, kalau untuk kepentingan masyarakat kita harus siap,” tegasnya.
Baca Juga:
Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kotim sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif angkutan darat sebesar 20 persen. Usulan sebesar itu merupakan perhitungan Organda terhadap kenaikan biaya operasional angkutan di luar rencana subsidi yang diberikan pemerintah pusat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotim menyatakan, kenaikan tarif angkutan umum termasuk untuk kebutuhan pokok akan membuat harga bahan pokok di pedalaman kian melambung. Diperkirakan akan terjadi peningkatan harga sekitar 20-25 persen di daerah pedalaman jika diangkut menggunakan transportasi umum.
Menurut Disperindag, subsidi untuk angkutan umum khusus bahan pokok ke daerah pedalaman sejatinya memang perlu diberikan sebagai proteksi sementara agar harga tidak melambung tinggi. Namun, kebijakan yang sifatnya sementara itu juga perlu kajian dan perlu ada dasar hukum apabila memang harus dikeluarkan.
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih gamang memberikan subsidi bagi angkutan umum khususnya angkutan bahan
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku