Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
jpnn.com - KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, membuka penerimaan 465 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 35 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024.
Adapun untuk CPNS terdiri dari 10 tenaga kesehatan dan 25 tenaga teknis. Sementara, untuk PPPK terdiri dari 295 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan dan 150 tenaga teknis.
"Tahun 2024 ini Pemkab Kubu Raya membuka peluang untuk CPNS dengan jumlah 35 orang, dan PPPK sisanya yakni 465 orang," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya Anusapati di Sungai Raya, Rabu (17/4).
Menurut dia, kuota aparatur sipil negara (ASN) yang diperlukan oleh Pemkab Kubu Raya, itu telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kuota itu sebelumnya diusulkan oleh penjabat bupati Kubu Raya kepada pemerintah pusat melalui rapat koordinasi nasional (rakornas).
Berdasar rakornas itu difokuskan dua aspek. Pertama, penetapan penetapan formasi untuk masing-masing kabupaten/kota berdasarkan usulan yang disampaikan masing-masing daerah.
Kedua, mekanisme seleksi yang akan ada petunjuk teknis setelah rakornas untuk calon ASN, baik PNS maupun PPPK. "Nantinya ASN ini akan mengisi formasi untuk tenaga pendidik, teknis dan kesehatan di lingkungan Pemkab Kubu Raya," ungkap Anusapati.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa prioritas sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan CASN pada 2024, satu di antaranya lulusan baru yang memiliki kemampuan digital. Hal itu menjadi satu di antara sasaran sumber daya manusia yang akan direkrut pada seleksi CASN tahun ini.
Pemkab Kubu Raya akan membuka penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024. Kuota sudah disetujui KemenPAN-RB.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu