Pemkab Kukar Tangguhkan IUP Bermasalah

Pemkab Kukar Tangguhkan IUP Bermasalah
Pemkab Kukar Tangguhkan IUP Bermasalah
TENGGARONG - Suasana di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa hari terakhir lain dari biasanya. Ini lantaran semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditangguhkan Distamben. Hal tersebut karena ada beberapa IUP yang bermasalah, mulai dari tumpang tindih lahan hingga kasus mafia perizinan. Seluruhnya diregistrasi ulang.

 

Dikonfirmasi hal itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setkab Kukar Edi Damansyah mengaku, tak mengetahui informasi tersebut. Ia juga tak paham bila semua IUP yang pernah diterbitkan Distamben kini masih menggantung. "Saya tak tahu informasi tersebut dari mana," ucapnya, singkat.

Dari salah satu pengusaha tambang yang ditemui Kaltim Post, di sudut kantor Distamben, Selasa (18/10) lalu, mengatakan suasana kantor ini tak seperti biasanya. Ini lantaran semua IUP yang diregistrasi tiga bulan lalu, kini izinnya masih menggantung. "Biasanya kantor ini dipenuhi para pengusaha, mulai yang mengurus IUP hingga perpanjangannya," terang pengusaha yang namanya enggan dikorankan.  "Kami sebenarnya tinggal menunggu Bupati Kukar Rita Widyasari membuka "keran", karena sudah beberapa bulan ini kami tak bisa menambang," ujar dia.

Sementara, Staf Minerba Distamben Miftahudin yang ditemui Kaltim Post enggan berkomentar. "Sekarang untuk mendapatkan informasi harus satu pintu melalui Kadistamben (Adinur, red)," terang dia. Terpisah, Kadistamben Adinur sendiri belum bisa ditemui Kaltim Post untuk dimintai konfirmasi.

TENGGARONG - Suasana di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa hari terakhir lain dari biasanya. Ini lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News