Pemkab Kukar Tangguhkan IUP Bermasalah
Jumat, 21 Oktober 2011 – 12:42 WIB
TENGGARONG - Suasana di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa hari terakhir lain dari biasanya. Ini lantaran semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditangguhkan Distamben. Hal tersebut karena ada beberapa IUP yang bermasalah, mulai dari tumpang tindih lahan hingga kasus mafia perizinan. Seluruhnya diregistrasi ulang.
Dikonfirmasi hal itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setkab Kukar Edi Damansyah mengaku, tak mengetahui informasi tersebut. Ia juga tak paham bila semua IUP yang pernah diterbitkan Distamben kini masih menggantung. "Saya tak tahu informasi tersebut dari mana," ucapnya, singkat.
Baca Juga:
Dari salah satu pengusaha tambang yang ditemui Kaltim Post, di sudut kantor Distamben, Selasa (18/10) lalu, mengatakan suasana kantor ini tak seperti biasanya. Ini lantaran semua IUP yang diregistrasi tiga bulan lalu, kini izinnya masih menggantung. "Biasanya kantor ini dipenuhi para pengusaha, mulai yang mengurus IUP hingga perpanjangannya," terang pengusaha yang namanya enggan dikorankan. "Kami sebenarnya tinggal menunggu Bupati Kukar Rita Widyasari membuka "keran", karena sudah beberapa bulan ini kami tak bisa menambang," ujar dia.
Sementara, Staf Minerba Distamben Miftahudin yang ditemui Kaltim Post enggan berkomentar. "Sekarang untuk mendapatkan informasi harus satu pintu melalui Kadistamben (Adinur, red)," terang dia. Terpisah, Kadistamben Adinur sendiri belum bisa ditemui Kaltim Post untuk dimintai konfirmasi.
TENGGARONG - Suasana di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa hari terakhir lain dari biasanya. Ini lantaran
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya