Pemkab Kuningan Akhirnya Bersedia Cetak e-KTP Jemaah Ahmadiyah
jpnn.com, KUNINGAN - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sudah bersedia menerbitkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi jemaah Ahmadiyah.
Kebanyakan penganut Ahmadiyah itu bermukim di Desa Manislor, Kuningan.
"Hari ini saya mengunjungi Kabupaten kuningan untuk musyawarah dengan bupati, Dandim, MUI, FKUB, Disdukcapil dan kesbangpol. Dalam musyawarah Pemkab sudah bersedia mencetak semua KTP elektronik jemaah Ahmadiyah," ujar Zudan dalam pesan elektronik yang diterima, Kamis (3/8).
Pencetakan e-KTP bagi jemaah Ahmadiyah tersebut, kata Zudan, akan dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sejak pertemuan.
"Sampai Kamis (3/8) sudah dicetak 307 keping dan sudah dibagikan kepada masyarakat Desa Manislor. Tadi saya juga sudah mengunjungi Desa Manislor dan menemui warga dan sudah menyaksikan warga Manislor mendapatkan KTP elektronik," ucapnya.
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini kemudian mempersilahkan warga Manislor berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk mendapatkan KTP elektronik.
"Jadi tak perlu lagi datang ke Dukcapil pusat," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, Pemerintah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Khalistan Rashtra
- Prof Al Makin Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Lia Eden dan Ahmadiyah
- Rektor UIN Yogyakarta Dorong Kasus Penendang Sesajen di Semeru Dihentikan, Ini Alasannya
- Dukung Penyegelan Kantor Ahmadiyah, Ketum MUI Depok: Sadar dan Tobat
- Wali Kota Depok Sebut Warganya Ogah Ada Aktivitas Ahmadiyah
- Muncul Petisi Lindungi Kebebasan Berkeyakinan Usai Masjid Ahmadiyah Dirusak