Pemkab Kutim Bakal Potong Gaji PNS yang Tambah Libur Lebaran
Minggu, 17 Juni 2018 – 14:20 WIB

Irwansyah. Foto: bontangpost/jpg
"Sudah seharusnya, para PNS mampu memberi contoh yang baik untuk pegawai honorer. Dengan itu mereka semua harus mampu menghargai tanggung jawab," tutupnya. (*/la)
Pegawai negeri sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur yang menambah libur lebaran pasti dikenakan sanksi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang
- Trafik Broadband Meroket Selama Libur Lebaran 2025, Telkomsel Beber Penyebabnya
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Libur Lebaran Usai, Emas Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat, Lihat Nih!
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Taman Pintar Yogyakarta Dikunjungi 23 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran