Pemkab Kutim Bakal Potong Gaji PNS yang Tambah Libur Lebaran
Minggu, 17 Juni 2018 – 14:20 WIB
"Sudah seharusnya, para PNS mampu memberi contoh yang baik untuk pegawai honorer. Dengan itu mereka semua harus mampu menghargai tanggung jawab," tutupnya. (*/la)
Pegawai negeri sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur yang menambah libur lebaran pasti dikenakan sanksi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran
- Pengguna Commuter Line Meningkat Menjelang Berakhirnya Libur Lebaran