Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjadi pilot project perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan petani tembakau di Jawa Timur.
Hal ini terkait tuntas menyalurkan jaminan perlindungan, berupa jaminan kecelakaan kerja dan ke29/3).Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Tohjaya dari perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo di Pendopo Lokatantra, Rabu (29/3).
“Pada tahun ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22 ribu petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)," kata Bupati Yuhronur Efendi.
Dia menegaskan alasan diputuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan.
"Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, saya rasa petani juga sangat penting memilikinya," terangnya.
Melalui perlindungan ini, lanjut Bupati Yuronur para petani diharapkan lebih nyaman dalam bekerja.
Kabupaten Lamongan memiliki sumber daya pertanian yang baik.
Selain tersohor sebagai lumbung pangan nomor wahid di Jawa Timur, Lamongan juga eksis sebagai kawasan penghasil komoditas tembakau terbesar kelima di provinsi yang sama, yakni mencapai 10.465 ton rajangan kering pada 2021.
Jadi pilot project di Jawa Timur, Pemkab Lamongan memfasilitasi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu petani tembakau di daerah tersebut
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- Pengumuman, Harga Rokok Naik pada 2025