Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Lamongan telah menjalankan instruksi presiden tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
"Kabupaten Lamongan hadir kembali untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai dengan harapan Bapak Presiden Jokowi," kata Hadi Purnomo.
Hadi Purnomo menegaskan kesiapan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi.
Dia juga menyampaikan pekerja bukan penerima upah yang jumlah sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya.
Pekerja bukan penerima upah, antara lain petani, nelayan, driver ojek online, pedagang, dan gig workers.
“Pekerja apapun profesinya silakan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko-risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jadi pilot project di Jawa Timur, Pemkab Lamongan memfasilitasi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu petani tembakau di daerah tersebut
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan