Pemkab Lombok Tengah Menghambur-hamburkan APBD, Ketua DPRD Sebut Temuan Biasa
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid menganggap kelebihan bayar yang dilakukan pemerintah kabupaten merupakan hal yang biasa.
Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga menyebut kelebihan bayar dalam suatu program yang dilakukan Pemkab itu memang setiap tahun selalu ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebenarnya setiap tahun pasti ada itu temuan, jadi ini hal yang biasa," kata Tauhid, saat ditemui awak media, Selasa (4/7) di Praya.
Menurut Tauhid, pihaknya beserta Pemkab Lombok Tengah saat ini telah sepakat untuk menindaklanjuti temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 itu.
"Temuan BPK itu kami sepakati untuk ditindaklanjuti dan dikembalikan," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga mengaku bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait sejumlah LHP BPK tersebut.
Hasilnya, dewan meminta kepada Plh Sekda Lalu Aknal Afandi selaku Ketua TAPD untuk menjelaskan berapa jumlah temuan BPK itu.
"Kemarin saya yang memimpin rapat bersama TAPD terkait pelaksanaan APBD 2022 yang kami elaborasi dengan LHP BPK," paparnya.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi temuan pun sudah dilakukan penekanan untuk segera mengembalikan.
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Singgung Temuan BPK di Sidang Paripurna, Rieke PDIP Minta Pembatalan Tapera
- 5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim
- KPK Ingatkan Anggota BPK Pius Lustrilanang
- KPK Bakal Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang terkait Kasus Suap
- Warga Desak Kejagung Proses Temuan BPK terkait Dugaan Pemborosan Anggaran Rumah Dinas DPRD OKU