Pemkab Lombok Tengah Menghambur-hamburkan APBD, Ketua DPRD Sebut Temuan Biasa

Pemkab Lombok Tengah Menghambur-hamburkan APBD, Ketua DPRD Sebut Temuan Biasa
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid, saat ditemui awak media, Selasa (4/7) di Praya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Sebagai informasi, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) audited 2022 Pemkab Lombok Tengah menyajikan anggaran Belanja Pegawai senilai Rp 1,06 triliun lebih dengan realisasi Rp 992 miliar lebih atau 93,62% dari anggaran.

Sedangkan dalam anggaran belanja pegawai tahun anggaran 2022 Dianggarkan gaji dan tunjangan senilai Rp 627 miliar lebih dengan realisasi senilai Rp 620 miliar atau 98,85% dari anggaran dengan rincian pada tabel sebagai berikut.

Hasil pemeriksaan atas data dan dokumen pembayaran gaji dan tunjangan ASN dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM Gaji) BKAD Kabupaten Lombok Tengah.

Diketahui terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai dengan total senilai Rp115 Juta dengan uraian sebagai berikut:

1. Kelebihan pembayaran tunjangan umum dan, atau tunjangan jabatan setelah bulan keenam masa tujuh pegawai tugas belajar senilai Rp 14,9 Juta

2. Kelebihan pembayaran tunjangan umum dan/atau tunjangan jabatan pegawai cuti besar senilai Rp 39,4 Juta.

3. Kelebihan pembayaran tunjangan suami/Istri dan tunjangan pangan pegawai cerai senilai Rp 16,9 Juta

4. Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai hukuman disiplin senilai Rp 36,4 Juta

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi temuan pun sudah dilakukan penekanan untuk segera mengembalikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News