Pemkab Lombok Tengah Optimistis Bisa Kembalikan Kelebihan Bayar Sesuai Audit BPK
Kamis, 20 Juli 2023 – 15:01 WIB
"Temuan itu, kan, setiap tahun ada. Kadang-kadang berbeda sistem perhitungan (antara BPK dan Perusahaan)," ungkapnya.
Meski begitu, Rahardian tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan hasil pemeriksaan BPK itu.
"Cuma kami tidak bisa berargumen terlalu panjang karena kami posisi diaudit," ujar Rahardian.(mcr38/jpnn)
Pemkab Lombok Tengah optimistis bisa mengembalikan kelebihan bayar proyek sesuai audit BPK sebelum tanggal 25 Juli 2023.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan