Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025

Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025
Pemkab Lombok memastikan stok LPG 3 kilogram di Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) aman menjelang Ramadan 2025. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah memastikan stok LPG 3 kilogram di Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) aman menjelang Ramadan 2025.

"Stok LPG 3 kilogram di Lombok Tengah dalam keadaan aman, tidak ada gejolak, aman-aman saja," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah Roro Sri Mulyaningsih di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan untuk kebijakan pembelian gas LPG 3 kilogram di pangkalan, pemerintah Lombok Tengah masih menunggu surat keputusan dari pusat mengenai kebijakan tersebut.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," katanya.

Informasi yang diperolehnya, diketahui Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

"Awalnya berita ini untuk mengatur dan menertibkan para pengecer supaya tidak melonjak harganya, tapi dari Presiden sudah menginstruksikan pengecer berjualan seperti biasa. Kami tunggu saja arahan pusat seperti apa,” kata Roro.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa para pengecer yang statusnya diubah menjadi subpangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kilogram, tidak dipungut biaya sama sekali dalam prosesnya.

"Tidak ada biaya yang dikeluarkan sedikit pun oleh subpangkalan. Saya menyadari bahwa ini kan barang baru, pasti ada penyesuaian nanti, sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan," kata Bahlil, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemkab Lombok Tengah memastikan stok LPG 3 kilogram di Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) aman menjelang Ramadan 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News