Pemkab Mamuju Terima 1.419 Guru PPPK 2023, Bupati Sutinah Berharap Begini
jpnn.com - MAMUJU - Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan pihaknya menerima 1.419 tenaga guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023. Menurut dia, penerimaan PPPK itu diharapkan dapat mengurangi permasalahan kekurangan tenaga guru di Mamuju.
Dia mengatakan penerimaan PPPK juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga guru di Mamuju dengan penghasilan yang lebih baik dari sebelumnya. Sutinah berharap seluruh wilayah di Mamuju tidak lagi kekurangan tenaga guru dengan adanya penambahan guru PPPK tersebut.
"Guru adalah figur sentral dalam pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah akan terus memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para guru atas dedikasi yang tidak pernah berhenti dalam membimbing dan mengajarkan ilmunya kepada siswa," katanya di Mamuju, Senin (27/11).
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah juga berharap guru terus menunjukkan dedikasi dan semangat dalam menjalankan tugasnya demi meningkatnya sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi modal pembangunan di Mamuju.
Menurut dia, Pemkab Mamuju akan berupaya mendorong majunya pendidikan, tidak hanya sebatas pada upaya peningkatan kuantitas dan kualitas serta kesejahteraan para guru, tetapi juga berupaya membangun sektor pendidikan untuk memajukan pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Pemkab Mamuju mengalokasikan anggaran 20 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan agar dapat memajukan pendidikan secara menyeluruh," pungkas Sutinah Suhardi. (antara/jpnn)
Pemkab Mamuju menerima 1.419 guru PPPK 2023. Bupati Mamuju Sutinah Suhardi berharap begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer