Pemkab Natuna Mengakomodasi 2 Sanggahan Pelamar PPPK 2024
jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menerima dua dari 10 sanggahan yang diajukan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak lulus seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan sanggahan yang diakomodasi dikarenakan kesalahan dalam pemberkasan bukan berasal dari peserta, melainkan dikarenakan adanya kesalahan persepsi tim seleksi.
Dia menjelaskan salah satu pelamar dinyatakan tidak lulus dikarenakan posisi yang dilamar tak sesuai dengan jurusan pendidikannya.
Namun, setelah pelamar mengajukan sanggahan, tim seleksi mengerti bahwa ada perubahan nama jurusan yang dilakukan oleh kementerian di kampus pelamar.
Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan dari kementerian yang bersangkutan.
"Ternyata jurusannya sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Jadi, kami akomodasi sanggahannya, karena ini bukan kesalahan pelamar," ucap dia dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu (9/11).
Menurut data yang mereka miliki, total pelamar yang dinyatakan lulus administrasi 1.910 orang.
Mereka ini akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui computer assisted test (CAT) atau seleksi dalam jaringan yang menggunakan komputer.
Pemkab Natuna, Kepulauan Riau, mengakomodasi dua sanggahan dari pelamar PPPK 2024.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer