Pemkab Natuna Tetapkan Status KLB DBD

Pemkab Natuna Tetapkan Status KLB DBD
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah (ANTARA/Muhamad Nurman)

jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menetapkan status kejadian luar biasa demam berdarah dengue (KLB DBD) di daerah itu. Penetapan status KLB DBD ini dilakukan guna mengintensifkan penanganan kasus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan penetapan itu menyusul banyak masyarakat terserang penyakit tersebut.

"Total penderita sejak awal Januari hingga sekarang sekitar 38 orang, tetapi sudah banyak yang sembuh," ucap dia di Natuna, Sabtu (9/3).

Hikmat menjelaskan penetapan KLB DBD mengacu pada aturan dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Untuk penetapannya kita mengacu pada jumlah penderita, misalnya jika tahun sebelumnya tidak ada penderita dan kemudian tahun sekarang ada meskipun hanya satu kasus, maka bisa ditetapkan sebagai KLB. Jika kita lihat, untuk tahun ini jumlah penderita lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujar dia.

Hikmat mengatakan dengan ditetapkannya kasus DBD menjadi KLB, maka penanganan yang dilakukan akan lebih serius.

"Nanti bupati akan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa bisa mengajak masyarakat untuk gotong royong," kata dia.

Hikmat menambahkan untuk daerah dengan warga pernah terserang penyakit, akan diberikan penanganan khusus dengan melakukan penelitian epidemiologi.

Pemkab Natuna menetapkan status kejadian luar biasa demam berdarah dengue (KLB DBD) di daerah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News