Pemkab Natuna Tetapkan Status KLB DBD
Dia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.
Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapan dan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.
Uji epidemiologi tersebut, katanya, dilakukan dalam radius 100 meter dari tempat kasus dilaporkan terjadi, sedangkan pengasapan dilakukan dalam radius tersebut.
Menurut dia, pemberantasan jentik hal yang penting, sedangkan pengasapan merupakan upaya lanjutan, setelah adanya uji epidemiologi dilakukan oleh para ahli.
"Kita harus cari tahu penyebabnya. Pasalnya, jika kita langsung lakukan fogging (pengasapan) jentik dan nyamuk berpotensi menjadi kebal," kata dia. (antara/jpnn)
Pemkab Natuna menetapkan status kejadian luar biasa demam berdarah dengue (KLB DBD) di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Upaya Kolektif Mampu Cegah Kasus Dengue di Indonesia
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Natuna: Ini Jadwal, Lokasi, dan Jumlah Peserta
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Natuna, Alim Sanjaya: Tidak Ada Penambahan Formasi
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!