Pemkab Natuna Tetapkan Status KLB DBD

Dia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.
Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapan dan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.
Uji epidemiologi tersebut, katanya, dilakukan dalam radius 100 meter dari tempat kasus dilaporkan terjadi, sedangkan pengasapan dilakukan dalam radius tersebut.
Menurut dia, pemberantasan jentik hal yang penting, sedangkan pengasapan merupakan upaya lanjutan, setelah adanya uji epidemiologi dilakukan oleh para ahli.
"Kita harus cari tahu penyebabnya. Pasalnya, jika kita langsung lakukan fogging (pengasapan) jentik dan nyamuk berpotensi menjadi kebal," kata dia. (antara/jpnn)
Pemkab Natuna menetapkan status kejadian luar biasa demam berdarah dengue (KLB DBD) di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Soffell dan Pemerintah Provinsi Bali Sasar 35 Desa dan Kelurahan
- Kabar Gembira Ini Sudah Disebar di Grup WA PPPK & CPNS 2024
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Sebegini Pelamar PPPK Tahap 2 yang Sanggahannya Diterima dan Ditolak