Pemkab OKU Timur Memprioritaskan Guru Honorer Diangkat menjadi PPPK
jpnn.com - MARTAPURA - Jumlah tenaga guru honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, masih cukup banyak. Oleh karena itu, Pemkan OKU Timur memprioritaskan guru honorer itu diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.
"Tenaga guru di OKU Timur yang berstatus honorer masih cukup banyak, sehingga diprioritaskan diangkat PPPK tahun ini," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah saat melantik 167 PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Martapura, Rabu (13/9).
Menurut Lanosin Hamzah, pemenuhan kekurangan guru melalui pengangkatan aparatur sipil negara PPPK masih dilakukan tahun ini. Dia mengatakan Pemkab OKU Timur telah mengusulkan kuota PPPK 1.680 orang, yang sebagian besar merupakan tenaga guru dan kesehatan.
Jumlah tersebut terdiri atas guru honorer sebanyak 1.009 orang, tenaga kesehatan 575, dan tenaga teknis 96.
Lanosin mengatakan tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. Sebab, profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN PPPK tahun ini adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan SDM untuk kemajuan negeri," katanya.
Sebelum dilakukan pengangkatan, honorer yang tercatat di data base BKN tersebut harus terlebih dahulu mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Untuk teknis pelaksanaan, termasuk berapa besaran tinggi ambang batas nilai passing grade, beserta teknis penyelenggaraan test masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ujarnya.
Pemkab OKU Timur prioritaskan guru honorer diangkat menjadi PPPK. Pada 2023, Pemkab mengusulkan kuota PPPK 1.680, terdiri dari guru, nakes, dan tenaga teknis.
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati