Pemkab PPU akan Mengevaluasi Kenaikan Gaji Honorer
Jumat, 04 Februari 2022 – 19:21 WIB
Tohar mengatakan kebijakan penyetaraan gaji tenaga honorer tanpa mengacu pada jenjang pendidikan dan masa kerja dianggap bisa memunculkan kecemburuan.
Terlebih honor tenaga harian lepas setara UMK tersebut lebih tinggi dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan terendah.
Namun, Pemkab PPU memastikan tunggakan gaji tenaga honorer November dan Desember 2021 akan dibayarkan dengan besaran Rp 3,4 juta.
"Tunggakan gaji THL 2021 selama dua bulan akan dibayarkan akhir bulan ini (Februari 2022) dan tetap diberikan Rp 3,4 juta," ucap Tohar. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab) PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), bakal mengevaluasi kenaikan gaji honorer.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas