Pemkab Puncak Jaya Ambil Sumpah Janji 623 ASN
jpnn.com, PUNCAK JAYA - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar sumpah janji aparatur sipil negara (ASN) untuk pertama kalinya, sejak delapan tahun terakhir.
Pengambilan sumpah dilakukan terhadap CPNS untuk formasi 2013 yang kemudian diikuti pemberian surat keputusan pegawai negeri (SKPN) bagi 623 PNS.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Puncak Jaya pada Senin (21/2) kemarin.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda.
"Untuk Puncak Jaya sudah 25 tahun ini, beberapa kali dilakukan pengangkatan pegawai CPNS menjadi pegawai negeri sipil."
"Untuk formasi 2013 ini mempunyai sejarah tersendiri, hampir delapan tahun lebih baru terima SK PNS, dilakukan pengambilan sumpah atau janji dan serahkan SK PNS," ujar Yuni Wonda.
Menurut Yuni, pemberian SK PNS terlambat karena tiga faktor.
Yaitu karena pemberkasan secara online, dokumen belum lengkap dan karena ada yang meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mengambil sumpah janji 623 ASN untuk pertama kali dalam delapan tahun terakhir.
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025