Pemkab Puncak Jaya Ambil Sumpah Janji 623 ASN

jpnn.com, PUNCAK JAYA - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar sumpah janji aparatur sipil negara (ASN) untuk pertama kalinya, sejak delapan tahun terakhir.
Pengambilan sumpah dilakukan terhadap CPNS untuk formasi 2013 yang kemudian diikuti pemberian surat keputusan pegawai negeri (SKPN) bagi 623 PNS.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Puncak Jaya pada Senin (21/2) kemarin.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda.
"Untuk Puncak Jaya sudah 25 tahun ini, beberapa kali dilakukan pengangkatan pegawai CPNS menjadi pegawai negeri sipil."
"Untuk formasi 2013 ini mempunyai sejarah tersendiri, hampir delapan tahun lebih baru terima SK PNS, dilakukan pengambilan sumpah atau janji dan serahkan SK PNS," ujar Yuni Wonda.
Menurut Yuni, pemberian SK PNS terlambat karena tiga faktor.
Yaitu karena pemberkasan secara online, dokumen belum lengkap dan karena ada yang meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mengambil sumpah janji 623 ASN untuk pertama kali dalam delapan tahun terakhir.
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini