Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa
Selasa, 03 Juli 2012 – 09:25 WIB

Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa
LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan pungutan uang senilai Rp 1 juta per desa untuk membiayai pembuatan proposal permintaan bantuan dana dari pemerintah pusat. Tindakan pemkab itu menuai kritik DPRD. Sementara sejumlah desa yang melakukan setoran kini mulai resah. Pasalnya, uang yang mereka ambil untuk menyetor ke pemkab berasal dari dana ADD. Beberapa kades yang dihubungi koran ini kuatir ditanyai warganya dalam laporan pertanggung jawaban di desanya akhir tahun nanti.
Mereka menyebut, yang dilakukan pemkab adalah bentuk pungli sekaligus gratifikasi. Selain uang, setiap desa juga diminta untuk memasukan peta desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa (RPJMdes), dan sejumlah persyaratan administrasi lainnya. Uang yang dipungut itu, digunakan untuk membiayai tim khusus yang menyusun proposal itu di Jakarta dan biaya perjalanan dinas untuk mengantar data-data tersebut ke Jakarta.
Baca Juga:
Dari total 229 desa di kabupaten Flores Timur, sebanyak 182 desa menyetor uang. Sementara sisanya menolak dengan berbagai alasan. Di desa Ile Gerong, kecamatan Titehena, seorang perangkat desa yang dihubungi koran ini menyebut, desanya menolak memberi uang karena pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) yang melakukan pungutan, tidak mau memberi kuitansi.
Baca Juga:
LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan pungutan uang senilai Rp 1 juta per desa untuk membiayai pembuatan proposal permintaan bantuan
BERITA TERKAIT
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan