Pemkab Punya Dana jika Harus Balikkan Uang Syamsul
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:32 WIB

Pemkab Punya Dana jika Harus Balikkan Uang Syamsul
Perlunya tambahan dari langkah efisiensi, karena tidak mungkin Rp75 miliar itu diambilkan semua dari dana transfer, yang peruntukannya sudah diatur tersendiri.
Reydonnyzar mengatakan Pemkab Langkat berhak dan sah menggunakan uang Rp75 miliar itu. Hanya saja, mantan direktur Administrasi Pendapatan dan Investasi Daerah Ditjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Kemendagri itu menyarankan sebaiknya ditahan dulu sambil menunggu keluarnya putusan PK kasus Syamsul. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemkab Langkat tidak akan kebingungan jika putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) menyatakan Syamsul Arifin bebas dan uang Rp75 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki