Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, bakal merumahkan ribuan tenaga honorer terhitung 1 Januari 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5993/M SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember Tahun 2024, pemerintah daerah pada 2025 nanti tidak diperbolehkan lagi merekrut honorer.
"Menindaklanjuti surat KemenPAN-RB ini sudah kami lakukan rapat evaluasi bersama OPD-OPD lintas sektor. Untuk tenaga non-ASN ini seluruhnya pada tahun 2025 nanti untuk sementara waktu dirumahkan," kata dia, Jumat (27/12).
Dia menjelaskan tenaga non-ASN yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong jumlahnya ribuan orang, yang mana sebagian besar mereka sedang mengikuti seleksi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap I.
Menurut dia, kalangan honorer ini yang sudah masuk dalam database kepegawaian ini bertugas sebagai tenaga teknis, kesehatan, dan juga pendidikan.
"Ada pengecualian, yakni untuk beberapa kategori tenaga non-ASN yang tetap dipekerjakan seperti sopir, penjaga malam dan petugas cleaning service, termasuk juga untuk petugas Satpol-PP," ungkapnya.
Tenaga non-ASN atau honorer ini masih akan dipertahankan karena sifat pekerjaan mereka dianggap vital bagi operasional pemerintahan sehari-hari. Untuk itu, masing-masing kepala OPD terkait nantinya membuat surat edaran bagi tenaga non-ASN yang dimaksud tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan mengatakan saat ini proses seleksi pengangkat PPPK sebanyak 1.500 formasi dan CPNS 2024 untuk 50 formasi sudah selesai dilaksanakan, dan tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, bakal merumahkan ribuan honorer mulai 1 Januari 2025.
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi