Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer

Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi. ANTARA/Nur Muhamad

"Untuk pengumuman hasil seleksi baik PPPK dan CPNS itu sendiri akan diumumkan mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2024 mendatang. Setelah itu, bulan Januari hingga Maret 2025, kita laksanakan proses administrasi pengusulan NIP ke BKN regional VII Palembang," ujarnya.

Dari proses penerimaan PPPK sebanyak 1.500 formasi ini, diketahui masih belum terpenuhi.

Dari 1.500 kebutuhan, yang mendaftar pada gelombang pertama 1.299 pelamar, sehingga masih kurang 201 formasi lagi.

Guna memenuhi kekurangan pelamar PPPK ini pihaknya masih menerima pendaftaran seleksi calon PPPK gelombang kedua yang sudah dimulai sejak 17 November hingga 31 Desember 2024 nanti. Pendaftaran ini dilakukan secara online di website Pemkab Rejang Lebong. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, bakal merumahkan ribuan honorer mulai 1 Januari 2025.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News