Pemkab Simalungun Siapkan Dana Rp 57 Miliar Untuk Tangani Covid-19
jpnn.com, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk penanganan virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, di Simalungun, Selasa (31/3), menyebutkan dana tersebut berasal dari anggaran biaya tidak terduga (BTT).
Dana tersebut katanya, bisa bertambah dan bisa juga tidak habis digunakan disesuaikan dengan kondisi daerah terkait COVID-19.
Bahkan dia pun menjamin ketersediaan dana untuk menyuplai kebutuhan masyarakat, bila pemerintah pusat memberlakukan "lockdown", atau bila kondisi perekonomian masyarakat memprihatinkan.
Pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, di antaranya membentuk Satuan Tugas Gugus, menyiapkan ruang isolasi di RSUD Perdagangan, memantau warga, menyemprot disinfektan, edukasi dan imbauan menggunakan mobil keliling desa.
Untuk itu, Sekretaris Daerah mengajak seluruh warga mematuhi anjuran dan imbauan serta ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah, supaya kasus COVID-19 terselesaikan tanpa adanya korban, khususnya di Simalungun.(Antara/jpnn)
Pemkab Simalungun, Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk penanganan virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Jangan Kaget, Sebegini Dana untuk Program Swasembada Pangan
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya