Pemkab Stop Izin Penambangan
Kamis, 08 November 2012 – 11:55 WIB
PURWOKERTO-Bupati Banyumas Drs Mardjoko MM tidak akan mengeluarkan izin pertambangan baru di wilayah Kabupaten Banyumas. Baik itu permintaan izin penambangan baru untuk mineral logam, mineral bukan logam, ataupun penambangan bebatuan. Hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat yang dikeluarkan Kementrian ESDM pada 6 Maret 2012. Akibat kebijakan moratorium penambanganan ijin baru tersebut, ucap Djunaidi, dikhawatirkan membuat tersendatnya pembangunan dan juga berdampak pada maraknya pertambangan tanpa izin di tingkatan masyarakat.
"Gubernur atau bupati sesuai dengan kewenangan wilayahnya sudah tidak akan mengeluarkan ijin penambangan baru untuk sementara waktu. Ini sesuai edaran kementrian ESDM. Di Banyumas, sudah dilakukan sejak Maret lalu," kata Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas Ir Djunaidi.
Dikatakan dia, edara moratorium terpaksa dilakukan Kementrian ESDM karena sampai sekarang belum ada rekomendasi pasti soal penetapan wilayah pertambangan (WP) yang dikeluarkan Kementrian ESDM berdasar pada penetapan rekomendasi dari DPR-RI. Nah, sampai sekarang, meski Kementrian ESDM sudah mengajukan ke DPR-RI, sampai sekarang belum ada rekomendasi penetapannya.
Baca Juga:
PURWOKERTO-Bupati Banyumas Drs Mardjoko MM tidak akan mengeluarkan izin pertambangan baru di wilayah Kabupaten Banyumas. Baik itu permintaan izin
BERITA TERKAIT
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk