Pemkab Sumenep Minta Jatah PI Segera Dieksekusi
Kamis, 13 Desember 2012 – 00:13 WIB

Pemkab Sumenep Minta Jatah PI Segera Dieksekusi
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mempersoalkan sikap lambat pemerintah pusat yang tak kunjung mengeksekusi jatah saham (participating interest/PI) dari Blok Kangean yang termasuk dalam kabupaten di ujung timur Pulau Madura itu. Bupati Sumenep, Busro Karim menyatakan bahwa pihaknya sudah siap baik dalam hal keuangan maupun teknis. Karenanya ia curiga dengan sikap lambat pemerintah pusat itu. Sebab Blok Kangean sangat menguntungkan. "Saya menduga ada permainan elit tingkat tinggi di pusat,” katanya.
“Kami sudah siap segalanya. Financial dan technical sudah siap. Tapi sampai sekarang pusat masih belum mengeluarkan PI untuk Sumenep," kata Busro kepada wartawan, Rabu (12/12).
Ditegaskannya, jatah PI 10 kepada daerah sebagaimana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas dimaksudkan agar masyarakat sekitar eksplorasi bisa ikut menikmatinya. Sayangnya, kata Busro, pemerintah pusat tak kunjung merealisasikannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mempersoalkan sikap lambat pemerintah pusat yang tak kunjung mengeksekusi jatah saham (participating
BERITA TERKAIT
- RAFI 2025: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel
- Gema Hadirkan Returnable Box Berbasis Teknologi, Cocok untuk Industri Farmasi dan F&B