Pemkab Sumenep Minta Jatah PI Segera Dieksekusi
Kamis, 13 Desember 2012 – 00:13 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mempersoalkan sikap lambat pemerintah pusat yang tak kunjung mengeksekusi jatah saham (participating interest/PI) dari Blok Kangean yang termasuk dalam kabupaten di ujung timur Pulau Madura itu. Bupati Sumenep, Busro Karim menyatakan bahwa pihaknya sudah siap baik dalam hal keuangan maupun teknis. Karenanya ia curiga dengan sikap lambat pemerintah pusat itu. Sebab Blok Kangean sangat menguntungkan. "Saya menduga ada permainan elit tingkat tinggi di pusat,” katanya.
“Kami sudah siap segalanya. Financial dan technical sudah siap. Tapi sampai sekarang pusat masih belum mengeluarkan PI untuk Sumenep," kata Busro kepada wartawan, Rabu (12/12).
Ditegaskannya, jatah PI 10 kepada daerah sebagaimana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas dimaksudkan agar masyarakat sekitar eksplorasi bisa ikut menikmatinya. Sayangnya, kata Busro, pemerintah pusat tak kunjung merealisasikannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mempersoalkan sikap lambat pemerintah pusat yang tak kunjung mengeksekusi jatah saham (participating
BERITA TERKAIT
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar