Pemkab Sumenep Minta Jatah PI Segera Dieksekusi
Kamis, 13 Desember 2012 – 00:13 WIB
Busro mengaku tak ingin masyarakat di daerah yang dipimpinnya hanya menjadi penonton kegiatan eksplorasi sumber daya alam Blok Kangean. Untuk itu, Kabupaten Sumenep telah mencapai kesepakatan pembagian 10 persen saham PI dengan Pemprov Jatim. 6 persen saham PI menjadi jatah Kabupaten Sumenep, sedangkan 4 persen sisanya untuk Pemprov Jatim.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Blok Kangean kini dioperasikan Kangean Energy Indonesia Limited Ltd. 50 persen saham Kangean energy Indonesia Limited dimiliki PT Energy Mega Persada. Pemda Sumenep berkepentingan dengan kepemilikan saham pengelolaan Blok Kangean dan Madura Straits.
Selain Sumenep, ada juga Pemda Bangkalan yang berkepentingan dengan kepemilikan saham di Blok West Madura Offshore. Kedua pemda itu mengincari 10 persen saham dari masing-masing blok sebagaimana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.(jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mempersoalkan sikap lambat pemerintah pusat yang tak kunjung mengeksekusi jatah saham (participating
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC