Pemkab Sumenep Minta Jatah PI Segera Dieksekusi

Pemkab Sumenep Minta Jatah PI Segera Dieksekusi
Pemkab Sumenep Minta Jatah PI Segera Dieksekusi
Busro mengaku tak ingin masyarakat di daerah yang dipimpinnya hanya menjadi penonton kegiatan eksplorasi sumber daya alam Blok Kangean. Untuk itu, Kabupaten Sumenep  telah mencapai kesepakatan pembagian 10 persen saham PI dengan Pemprov Jatim. 6 persen saham PI menjadi jatah Kabupaten Sumenep, sedangkan 4 persen sisanya untuk Pemprov Jatim.

Untuk diketahui, Blok Kangean kini dioperasikan Kangean Energy Indonesia Limited Ltd.  50 persen saham Kangean energy Indonesia Limited dimiliki PT Energy Mega Persada. Pemda Sumenep berkepentingan dengan kepemilikan saham pengelolaan Blok Kangean dan Madura Straits.

Selain Sumenep, ada juga Pemda Bangkalan yang berkepentingan dengan kepemilikan saham di Blok West Madura Offshore. Kedua pemda itu mengincari 10 persen saham dari masing-masing blok sebagaimana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.(jpnn)


JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mempersoalkan sikap lambat pemerintah pusat yang tak kunjung mengeksekusi jatah saham (participating


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News