Pemkab Tak Ikut Nikmati Hasil Kebun
Minggu, 25 Desember 2011 – 10:45 WIB
Syarif, salah seorang pejabat di Pemkab Mesuji, mengatakan bahwa banyak jalan di Mesuji yang rusak karena dilewati truk-truk pengangkut sawit. Baik dari perkebunan rakyat maupun perkebunan besar swasta. "Mereka sering overload mengangkut sawit," ujarnya.
Sepanjang perjalanan Jawa Pos dari Simpang Pematang (kawasan paling dekat dengan jalan lintas timur Sumatera) hingga Brabasan, setidaknya lebih dari sepuluh truk melintas. Mayoritas truk itu memang mengangkut sawit hingga melebihi batas bak.
Pria yang pernah menjabat sekretaris dinas kehutanan dan perkebunan tersebut mengatakan, truk milik beberapa perusahaan perkebunan itu memakai fasilitas jalan negara tanpa mau memakai jalan sendiri untuk masuk ke area perkebunan dan mengangkutnya ke pabrik pengolahan. "Pemkab pun serbasalah. Kalau diaspal, pasti tidak tahan lama karena beban kendaraan berat yang lewat sangat berlebihan," ujarnya.
Lantaran masih berusia "balita", Kabupaten Mesuji belum punya regulasi seperti peraturan daerah (perda) yang mengatur soal lalu lintas kendaraan berat. Termasuk, penerapan retribusi pada truk-truk yang melintasi jalan negara. Ironisnya, selama ini Mesuji juga tidak bisa memungut pajak perkebunan dan lahan karena belum ada perda. "Tidak ada PAD (pendapatan asli daerah) yang masuk ke kas daerah dari perusahaan," ujarnya.
MESKI sebagian besar wilayahnya merupakan perkebunan dan banyak dikelola perusahaan swasta, tidak berarti Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi daerah
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak