Pemkab Tak Ikut Nikmati Hasil Kebun
Minggu, 25 Desember 2011 – 10:45 WIB
Sepengetahuan Syarif, selama ini perusahaan perkebunan yang ada hanya dikenai pajak bumi dan bangunan (PBB) yang langsung masuk kas pemerintah pusat. Dana dari PBB itulah yang nanti mengucur ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU).
Menurut Syarif, DAU yang mengucur ke kas pemkab tersebut tidak besar. Hanya sekitar Rp 1 miliar per tahun. Tidak adanya kontribusi dari perusahaan perkebunan swasta juga pernah diungkapkan Ketua DPRD Mesuji Haryati Chandralela saat menyambut Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Hadirnya konflik agraria dan minimnya sarana-prasarana di Mesuji, sepertinya, memang tak bisa berakhir dalam waktu dekat. Sebab, pemerintahan kabupaten itu juga masih pincang. Kabupaten tersebut belum memiliki bupati dan wakil bupati definitif. Pemilihan kepala daerah memang baru saja dilangsungkan, namun pemenangnya masih terlibat sengketa. (gun/c10/nw)
MESKI sebagian besar wilayahnya merupakan perkebunan dan banyak dikelola perusahaan swasta, tidak berarti Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai