Pemkab Tak Ikut Nikmati Hasil Kebun
Minggu, 25 Desember 2011 – 10:45 WIB
Sepengetahuan Syarif, selama ini perusahaan perkebunan yang ada hanya dikenai pajak bumi dan bangunan (PBB) yang langsung masuk kas pemerintah pusat. Dana dari PBB itulah yang nanti mengucur ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU).
Menurut Syarif, DAU yang mengucur ke kas pemkab tersebut tidak besar. Hanya sekitar Rp 1 miliar per tahun. Tidak adanya kontribusi dari perusahaan perkebunan swasta juga pernah diungkapkan Ketua DPRD Mesuji Haryati Chandralela saat menyambut Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Hadirnya konflik agraria dan minimnya sarana-prasarana di Mesuji, sepertinya, memang tak bisa berakhir dalam waktu dekat. Sebab, pemerintahan kabupaten itu juga masih pincang. Kabupaten tersebut belum memiliki bupati dan wakil bupati definitif. Pemilihan kepala daerah memang baru saja dilangsungkan, namun pemenangnya masih terlibat sengketa. (gun/c10/nw)
MESKI sebagian besar wilayahnya merupakan perkebunan dan banyak dikelola perusahaan swasta, tidak berarti Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak