Pemkab tak Mungkin Anggarkan Gaji Guru Honorer SMA
Jumat, 17 Maret 2017 – 08:58 WIB

Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Jumlah guru tentunya akan mengalami kekurangan apabila APBD provinsi tidak menutupi biaya gaji honorer itu.
”Bisa dipastikan kalau mereka tidak digaji, pastinya mereka akan memilih mundur jadi guru honor. Hal itu akan jadi ancaman kekurangan guru lagi bagi Kotim,”tambahnya.
Jumlah guru SMA sederajat di Kotim, beserta dengan Tenaga Tata Usaha dan lainnya yang beralih menjadi tanggungan provinsi mencapai 527 orang. (ang/gus)
Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya soal gaji untuk
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti