Pemkab Tanah Bumbu Buka Penerimaan 1.127 Guru PPPK
jpnn.com - BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), membuka penerimaan 1.127 guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada 2023 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah mengatakan bahwa pendaftaran penerimaan guru PPPK rencananya dibuka pada September 2023, dan dilanjutkan tahapan seleksi administrasi.
Menurutnya, pembukaan penerimaan pegawai ditujukan untuk mengisi formasi guru di tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Dia menjelaskan bahwa guru dan tenaga pendidik yang ingin mendaftar untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK harus sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) atau statusnya aktif sebagai tenaga honorer.
"Sesuai target pemerintah pusat, penerimaan PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu akan diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan, salah satunya adalah memiliki Dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi, dan usia maksimal 57 tahun,” katanya di Batulicin, Jumat (7/7).
Rusdiansyah menyampaikan bahwa jumlah guru honorer di Kabupaten Tanah Bumbu sekitar 2.000 orang, sehingga sebagian di antaranya tidak bisa ditampung dalam penerimaan guru PPPK 2023.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah daerah juga mengusulkan perekrutan PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Usulan yang kami sampaikan sebanyak 685 formasi. Semoga, semua usulan tersebut disetujui," harapnya. (antara/jpnn)
Pemkab Tanah Bumbu, Kalsel, membuka penerimaan 1.127 guru PPPK pada 2023. Pendaftaran rencananya dibuka pada September 2023.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses