Pemkab Tangerang Akui Kecolongan Soal Perbudakan
Akan Minta Keterangan Perangkat Desa dan Camat
Selasa, 07 Mei 2013 – 13:14 WIB

Pemkab Tangerang Akui Kecolongan Soal Perbudakan
BANTEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengaku kecolongan dengan adanya kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. "Itukan perusahaan di daerah kampung sedangkan itu industri. Industri seharusnya berada di kawasan industri, tidak mungkin keluar ijinnya kalau ngotot di lokasi itu," kata dia.
"Ini adalah perusahaan home industri. Jadi memang tidak berijin. Sehingga kami bisa kecolongan," ujar Iskandar di kantor Bupati Tangerang, Banten, Selasa (7/5).
Baca Juga:
Iskandar menerangkan, perusahaan tempat buruh yang disekap tersebut merupakan perusahaan ilegal. Adapun kategori perusahaan ilegal adalah mereka tidak mempunyai ijin operasi.
Baca Juga:
BANTEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengaku kecolongan dengan adanya kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di
BERITA TERKAIT
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana