Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Jumat, 28 Juni 2024 – 19:50 WIB
![Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/28/rsud-tigaraksa-di-kabupaten-tangerang-banten-dok-source-for-zqz3.jpg)
RSUD Tigaraksa di Kabupaten Tangerang, Banten. Dok: source for JPNN.
"Mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang bukan berasal dari tanah prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) atau yang dikenal sebagai fasos-fasum milik eks PT. PWS. Tanah yang dibebaskan untuk RSUD Tigaraksa merupakan tanah milik PT.PWS Tbk yang pailit dan bukan tanah PSU melainkan Tanah non-PSU yaitu (SHGB 7 dan SHGB 4) dan beberapa tanah milik masyarakat berada di Kelurahan Kadu Agung dan Kelurahan Tigaraksa sesuai dengan bukti kepemilikan legalitas yang sah," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Tangerang membantah soal tudingan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pengacara Pemkab Tangerang: Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Sesuai SOP
- Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa
- Pengadaan Lahan Rumah Sakit Diduga Bermasalah, Warga Mengadu ke Kejaksaan
- Hadiri Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Begini Evaluasi Menko Airlangga
- Tim KJPP Sukses Gelar Penilaian Sisa Lahan UIII, Warga Cisalak Depok Antusias Menerima Kerahiman
- Meresmikan RSUD Tigaraksa, Bang Zaki Disambut Meriah Warga Tangerang