Pemkab Tangerang jadi Percontohan SP4N-LAPOR!, Pengaduan Membeludak
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima ribuan laporan masyarakat secara online di wilayahnya.
Pengaduan tersebut terkait berbagai persoalan mulai dari pelayanan publik, sarana prasarana milik Pemkab, Pemprov hingga aduan terkait pemerintah pusat.
"Total ada 3.171 pengaduan sejak September 2018 hingga 23 maret 2021," kata Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam pernyataan resminya, Rabu (24/3).
Menurut Zaki semua laporan dan aduan masyarakat tersebut langsung ditanggapi dan diberikan solusi.
Hal ini mampu tertangani karena Pemkab Tangerang sejak awal melibatkan berbagai pihak untuk mengawal pelaksanaan SP4N-LAPOR!.
“Seluruh unsur terkait kami libatkan untuk mengawalnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Terkait penunjukkan wilayahnya sebagai salah satu dari enam daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Zaki menyatakan apresiasi atas kepercayaan tersebut.
Pemkab selama ini sudah menjalankan regulasi, roadmap hingga masterplan terkait SP4N-LAPOR!. Namun, Pemkab Tangerang mengaku tetap membutuhkan bimbingan untuk menyempurnakan program tersebut.
KemenPAN-RB menetapkan pemkab Tangerang sebagai daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)
- Pesan Polisi kepada Para Pelaku Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya
- Pemkab Tangerang Terus Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
- Golkar DKI Tegaskan Dukung Pencalonan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
- Dadiyono Bersama MKGR Jaksel Gencar Sosialisasikan Bang Zaki Bacagub Jakarta
- Pengacara Pemkab Tangerang: Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Sesuai SOP