Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Pengadaan Mobil Listrik

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten bakal menyiapkan anggaran pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dalam APBD 2023.
Saat ini Pemkab Tangerang sedang menyusun peraturan tentang pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah (pemda0 setempat.
"Kami akan rumuskan dan laporkan kepada pimpinan supaya pengadaan kendaraan bermotor/mobil listrik ini bisa dihadirkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kamis (13/10).
Dia menyebut persiapan pengadaan mobil listrik itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 7 Tahun 2022 yang diterbitkan pemerintahan Presiden Jokowi.
Dalam inpres itu diatur bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda.
"Sekarang kami sudah mendapatkan surat/inpres itu, Insyaallah, pada tahun 2023 akan kami siapkan anggaran," ujar Rasyid.
Sembari menyiapkan anggaran pengadaan mobil listrik di APBD 2023, Pemkab Tangerang juga masih melihat ketersediaan kendaraan ramah lingkungan itu.
"Kami juga akan melihat kesiapan, ketersediaan kendaraan listrik itu apa sudah siap pada tahun 2023. Maka, kami akan mengikuti anjuran pemerintah pusat," ucapnya.
Sesuai instruksi Presiden Jokowi, Pemkab Tangerang sedang menyiapkan peraturan serta anggaran pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- VKTR Rilis Laporan Keuangan
- Mudik Pakai Mobil Listrik, Berikut Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa