Pemkab Tangerang Terus Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Pemkab Tangerang Terus Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, terus berupaya mengatasi dan menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) serta kasus stunting melalui berbagai program kesehatan di daerah itu. (HO/Pemkab Tangerang)

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya mengatasi dan menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) serta kasus stunting melalui berbagai program kesehatan di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Achmad Muchlis mengatakan bahwa salah satu program kesehatan dalam upaya penekanan kasus kematian ibu dan bayi tersebut diantaranya program Jejaring Pelayanan Antenatal Care (ANC) dan Rujukan Stunting yang digelar di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Kami sedang menghadapi tantangan besar terkait kesehatan ibu, bayi, dan stunting. Ini harus menjadi perhatian bersama, dan kami sedang bekerja keras untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta stunting di Kabupaten Tangerang," ujar dia.

Menurut dia, upaya pemerintah dalam menangan permasalahan kesehatan itu diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelayanan kesehatan ibu hamil dan balita.

"Karena hal ini merupakan tantangan besar yang harus dihadapi demi menciptakan generasi yang lebih baik," ujarnya.

Berdasarkan data pada Juni 2024, angka kematian ibu (AKI) di Kabupaten Tangerang tercatat sebesar 60 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan, yaitu 55 per 100.000 kelahiran hidup.

Sementara itu, angka kematian bayi (AKB) sesuai dengan target, yakni 3 per 1.000 kelahiran hidup. Adapun angka stunting di Kabupaten Tangerang juga masih menunjukkan tren kenaikan yang harus terus ditekan.

Berdasarkan hasil Survei Status Kesehatan Indonesia, angka stunting naik mencapai 26,4 persen pada tahun 2023. Angka ini melonjak dari 21,1 persen pada tahun 2022.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berusaha menekan angkat kematian ibu dan bayi di wilayah tersebut.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News