Pemko Antisipasi PHK Buruh

Pemko Antisipasi PHK Buruh
Pemko Antisipasi PHK Buruh
BANDUNG- Meski kenaikan harga BBM pada 1 April ditunda, namun  sejumlah pegawai swasta di Kota Bandung tetap dihantui kecemasan. Pasalnya, kenaikan harga BBM pasti terjadi, namun waktunya tidak bisa ditentukan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans ) Kota Bandung, Hibarni Andha Dewi mengimbau agar para pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika kenaikan harga BBM terjadi sewaktu-waktu.

“Kami ingin PHK tidak terjadi di Kota Bandung. Sebab, jika kenaikan harga BBM terjadi, bisa membuat para pekerja swasta mengalami PHK,” katanya kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN).

Kenaikan BBM ini jelas berpengaruh sekali terhadap pegawai swasta. Meski demikian, pihaknya selalu melakukan rapat tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mengantisipasi terjadinya PHK. Menurut Hibarni, pemerintah akan terus mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

BANDUNG- Meski kenaikan harga BBM pada 1 April ditunda, namun  sejumlah pegawai swasta di Kota Bandung tetap dihantui kecemasan. Pasalnya, kenaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News