Pemko Bandung Segera Tindak Spa Plus-plus
Rabu, 10 April 2013 – 04:15 WIB
BANDUNG - Para pemilik spa plus-plus di Bandung nampaknya harus waspada. Pasalnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kini semakin gencar memelototi spa yang memberikan layanan "tambahan" kepada para tamunya. Pemda pun tak segan menindak jika menemukan spa yang melanggar aturan.
Ya, itu adalah bentuk tindak lanjut pemda terhadap banyaknya laporan masyarakat tentang menjamurnya spa yang menambahkan layanan esek-esek. "Meski saat meninjau kami belum bisa membuktikan pengaduan tersebut, kami tetap akan melakukan pemantauan terkait hal ini," ujar Kadisbudpar Kota Bandung, Herry M Djauhari Selasa (9/4).
Tak kurang dari tiga tempat spa disinyalir melakukan praktek plus-plus. Meneurut Herry, nama ketiga tempat spa plus itu sudah dikantongi oleh Disbudpar. Kini tempat-tempat itu terus dalam pantauan petugas. Dia menjamin, apabila tempat tersebut memang terbukti menyimpang, Disbudpar akan langsung menindak.
"Ada dua mekanisme (penindakan). Ada pembekuan dan pencabutan izin yang diikuti dengan penyegelan," tutur Herry. "Apa yang selama ini kurang baik akan diarahkan agar tetap berada dalam garis standar tersebut," tambahnya.
BANDUNG - Para pemilik spa plus-plus di Bandung nampaknya harus waspada. Pasalnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kini
BERITA TERKAIT
- 4.447 Pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru akan Memperebutkan 250 Formasi
- Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar
- Damruddin: Kami akan Menyelesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Kementan Memonitori Program PAT di Tanah Laut Demi Dongkrak Produktivitas
- Menteri LHK Resmikan Ekoriparian di UMRI, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi