Pemko Batam Komitmen Tolak Investasi di Sektor Daur Ulang Limbah Plastik

Pemko Batam Komitmen Tolak Investasi di Sektor Daur Ulang Limbah Plastik
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

jpnn.com, BATAM - Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan pabrik daur ulang limbah plastik, PT San Hai, semakin menguatkan langkah Pemko Batam untuk menentang impor limbah plastik ke Batam.

Pemko Batam juga berkomitmen menolak investasi baru yang bergerak di sektor daur ulang limbah plastik.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, mengatakan maraknya pabrik daur ulang limbah plastik akan memperburuk lingkungan di Batam. Sebab, saat ini saja limbah plastik di Batam sudah cukup banyak.

“Pertama, plastik itu tidak bisa didaur ulang. Proses terurainya sampai 50 tahun dan kondisi ini akan sangat menekan lingkungan kita,” kata Amsakar.

Amsakar menyebutkan, saat ini produksi sampah domestik di Batam mencapai 900 ton per hari. Sekitar 20 persennya merupakan sampah plastik yang sulit terurai.

“Sepatutnya hal ini kita minimalisir,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, mengatakan untuk meminimalisir plastik, sampai saat ini pihaknya masih meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kemenko Kemaritiman untuk menghentikan impor plastik ke Batam sesuai dengan kemewenangan masing-masing.

“Wali Kota Batam konsen dengan lingkungan, karena beliau punya cita-cita besar menjadikan Batam kota yang bersih, dan ramai dikunjungi wisatawan,” katanya.

Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan pabrik daur ulang limbah plastik, PT San Hai, semakin menguatkan langkah Pemko Batam untuk menentang impor limbah plastik ke Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News