Pemko Batam Larang Kios Jual Elpiji 3 Kg
jpnn.com - BATAM - Pemerinta Kota Batam di Kepulauan Riau bakal menertibkan penjualan elpiji 3 kg di Batam. Nantinya, elpiji kemasan 3 kg yang lebih dikenal dengan istilah tabung melon itu tidak diperkenankan dijual di warung atau kios. Apalagi, saat ini harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Elpiji 3 kg hanya boleh dijual di pangkalan," ujar Kepala Bidang ESDM Dinas Perindag dan ESDM Kota Batam Amiruddin seperti dilansir Batam Pos edisi hari ini (2/1).
Karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Pertamina. Amiruddin menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali merazia dan menertibkan sejumlah kios.
Saat ini Disperindag dan ESDM Kota Batam sudah menyosialisasikan penertiban tersebut. Dalam beberapa razia, dia menuturkan sudah memberi tahu kepada pemiliki kios atau warung agar tidak lagi menjual elpiji 3 kg. "Kami sudah menempel stiker di sejumlah warung atau kios yang menjual gas tersebut. Surat peringatan pun sudah kami layangkan," jelas Amiruddin.
Menurut dia, banyaknya gas elpiji 3 kg yang dijual di luar pangkalan selama ini memberatkan masyarakat. "Kalau di pangkalan tidak lebih dari Rp 15 ribu per tabung. Di luar pangkalan, dijual hingga Rp 20 ribu. Itu tidak bisa dan menyalahi aturan," ucapnya.
Disperindag dan ESDM Kota Batam serta Pertamina nanti mengkaji sanksi untuk kios atau warung yang menjual elpiji 3 kg. Mungkin, sanksi terberatnya menahan atau menyita tabung gas yang dijual pemilik warung.
Sales Representative LPG Pertamina wilayah Kepri Agung Nurhananto juga menyatakan, elpiji 3 kg memang hanya diperkenankan dijual di pangkalan. Dia mengungkapkan, saat ini memang banyak kios atau warung yang menjual gas elpiji 3 kg.
"Itu memang dilarang dijual di warung. Kami bersama dengan Pemkot Batam akan melakukan razia," tutur Agung. (ian/JPNN)
BATAM - Pemerinta Kota Batam di Kepulauan Riau bakal menertibkan penjualan elpiji 3 kg di Batam. Nantinya, elpiji kemasan 3 kg yang lebih dikenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal