Pemko Batam Sebut PT San Hai Plastic Tak Kantongi Izin Lingkungan

Pemko Batam Sebut PT San Hai Plastic Tak Kantongi Izin Lingkungan
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

Untuk diketahui PT San Hai Plastics memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dari hasil pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Jumat (8/3/2019) telah diamankan 8 orang TKA. Ada 5 orang di antaranya memiliki IMTA sedangkan sisanya tidak memiliki IMTA dan ditahan di Imigrasi Batam.(eja)


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah mengatakan PT San Hai yang beroperasi sejak Agustus 2018 lalu ternyata belum memenuhi komitmen perusahaan seperti kelengkapan dokumen lingkungan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News