Pemko Batam Sebut PT San Hai Plastic Tak Kantongi Izin Lingkungan
Jumat, 15 Maret 2019 – 03:05 WIB
Untuk diketahui PT San Hai Plastics memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari hasil pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Jumat (8/3/2019) telah diamankan 8 orang TKA. Ada 5 orang di antaranya memiliki IMTA sedangkan sisanya tidak memiliki IMTA dan ditahan di Imigrasi Batam.(eja)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah mengatakan PT San Hai yang beroperasi sejak Agustus 2018 lalu ternyata belum memenuhi komitmen perusahaan seperti kelengkapan dokumen lingkungan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bang Yos
- 34 TKA Tiongkok Diizinkan Masuk Indonesia Saat PPKM, Begini Penjelasan Imigrasi
- PPKM Darurat Diperpanjang, Novel Bamukmin Curiga Ada Permainan China
- TKA Tiongkok Datang Lagi, Fadli Zon: Masihkah Kita Tuan di Negeri Sendiri?
- Sudah 261 TKA China Masuk Sultra, Apa Kabar Virus Corona?
- Tiga Orang TKA Tiongkok di Batam Positif Covid-19