Pemko Batam Tunda Kegiatan Demi Bayar Gaji ke-13

Pemko Batam Tunda Kegiatan Demi Bayar Gaji ke-13
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

Dia memastikan, penyesuaian tersebut tak menganggu kegiatan seperti pendidikan dan kesehatan. Menurutnya dalam rapat yang belum ia tentukan waktunya, bersama Wakil Wali Kota

Batam Amsakar Achmad dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memilih kegiatan yang bukan prioritas.

"Kesehatan dan pendidikan, oh tidak, tidak akan diganggu. Kami akan lihatlah, ya kalau proyek jalan harus diganggu kita kurangilah, mau gimana lagikan," ucap dia.

Menurutnya, semua kegiatan memang sudah dibahas bersama DPRD Batam. Soal akan dilakukan atau tidak tergantung Pemko Batam. Walau demikian, jika kegiatan tak terjalankan harus
dipastikan anggaran tidak akan hilang dan jika ada penyesuaian tentu dengan sepengetahuan DPRD Batam.

"Makanya saya lapor DPRD dulu. Bos (DPRD Batam, red) rubah ini, dulu kan kegiatan sekian, tapi tinggal sekian karena sudah pakai untuk tunjangan," ucap Rudi sembari mencontohkan kemungkinan percakapan dengan DPRD Batam.

Dia memastikan, komponen TKD dalam gaji 13 akan dibayar seperti yang sudah dilakukan pada pembayar THR bulan Juni ini. "Tukin (TKD, red) kan dua (THR dan gaji 13), satu sudah dibayar (THR) dan satunya belum (gaji 13). Perintahnya Juli harus bayar, perintah Kepres seperti itu ya kami laksanakan. Pegawai sejahtera, senang juga kan," paparnya. (iza)


Tahun ini benar benar tahun yang baik bagi semua PNS. Bagaimana tidak, setelah mendapat THR, bulan depan, PNS akan mendapat gaji ke 13.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News